INFOTERKINI – Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo melakukan pencegahan dan penyebaran virus corona atu Covid-19 di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (23/3/2020).
Pencegahan yang dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan disejumlah tempat.
Diantaranya di Mapolsek Tebing, Kantor Lurah, Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) dan di tempat-tempat ibadah.
Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri, Kepala BMKG Karimun Raden Eko Sarjono, Kepala Airnav Martino, Lurah Pamak Mukhtisar, Ketua RT/RW Kelurahan Pamak serta personel Polsek Tebing.
“Selain Mapolsek Tebing dan Bandara RHA, peyemprotan disinfektan juga di 2 Masjid dan 1 Musholla. Setiap sudut maupun ruangannya, kita semprotkan cairan disinfektan,” ujar Fian kepada infoterkini.co.id.
Fian menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan ditempat-tempat tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, surat edaran Menteri Perhubungan RI Nomor : SE 4 tahun 2020 tentang tindak lanjut pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementrian Perhubungan.
“Penyemprotan disinfektan merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tebing khusus, Kabupaten Karimun pada umumnya,” ucap Fian.
Fian mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya, untuk dapat mentaati imbaun maupun surat ederan terkait pencegahan penyebarluasab virus tersebut yang telah dikeluarkan dari pemerintah.
“Tetap selalu waspada dan berhati-hati. Budayakan gaya hidup bersih dan sehat agar terhindar dari segala jenis penyakit,” imbaunya mengakhiri.
Penulis: kt