Karimun – Seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pengguna jalan diimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas.
Selain itu, kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan helm yang berstandar SNI.
“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, Rabu 14 Agustus 2024.
Dikatakannya, penggunaan helm yang sesuai standar dapat meminimalisir risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan.
Baca: Tabrakan di Karimun, Pengendara Sepeda Motor Koma
“Gunakan helm SNI dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain. Sayangi diri dan keluarga,” pinta AKP Bakri.
Ia mengharapkan masyarakat Bumi Berazam semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan mampu menurunkan angka pelanggaran serta laka lantas.
Baca: Payung Megah di Coastal Area Karimun Patah Lagi, Paskibraka HUT Ke-79 RI Jadi Korban
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan kita dan orang lain di jalan,” pungkas AKP Bakri.