Karimun – Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M Debby Tri Andrestian mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang yang belum jelas kebenarannya (hoaks), apalagi ikut menyebarkannya.
Hal itu merespon terkait adanya isu seorang warga di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat ditemukan tewas tergantung.
“Masyarakat perlu selalu waspada dan bijak dalam memilah informasi,” pintanya saat dikonfirmasi RCMNEWS, Rabu malam.
Debby mengatakan, masyarakat tidak hanya cukup pintar memilah isu yang berkembang, tapi juga lebih selektif dalam menanggapi kabar lewat media sosial (medsos).
“Bijak lah menggunakan medsos, jika tidak bijak selain membuat kegaduhan juga bisa berurusan dengan hukum. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat memecah belah,” pintanya.
Kasat Reskrim mengajak masyarakat turut bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Karimun agar tetap aman dan kondusif.
“Mari bersama-sama kita senantiasa menjaga kondusifitas di Bumi Berazam ini,” pinta Debby.
Baca: Dua Kasus Gantung Diri di Karimun Dalam Sehari
Isu tersebut dengan cepat tersebar di medsos terutama grup-grup WhatsApp. Masyarakat pun dibuat heboh.
Setelah ditelusuri, ternyata seorang pria ditemukan tewas tergantung bukan terhadi di Pasir Panjang, Kabupaten Karimun. Tapi kejadiannya di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 lalu.
Munculnya isu tersebut setelah adanya dua kasus bunuh diri di Karimun dalam sehari pada, pada, Rabu 3 Juli 2024 siang. Keduanya tewas dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon dan tali tambang.
Kejadian bunuh diri pertama terjadi di RT 03 RW 01 Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Korbannya bernama Ratih Mahar Lawaty Rambey (30) warga asal Kota Tanjungpinang telah memiliki dua orang anak.
Kemudian kasus gantung diri kedua di RT 001 RW 002 Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Korbannya seorang laki-laki atas nama Ahmad usia 42 tahun.
Polres Karimun masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menggungkap motif utama kedua warga tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Adanya kembali, tercatat kasus bunuh diri atau gantung diri sejak Januari hingga awal Juli 2024 di Kabupaten Karimun sebanyak 7 orang.