Bintan – Kebakaran rumah terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri pada, Senin 12 Agustus 2024.
Peristiwa itu terjadi di Kp Sei Datuk RT 004 RW 005 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur sekitar pukul 10.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tapi barang-baran di dalam rumah seperti kasur, kulkas, mesin cuci dan 1 unit sepeda motor ludes terbakar. Untuk kerugiannya mencapai Rp 80 juta.
Bukan meludeskan barang-barang berharga, satu orang atas nama Nurdin berusia 33 tahun mengalami luka bakar.
Korban diketahui adalah anak pemilik rumah yang terbakar yakni M Ridwan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bintan.
Baca: Anarkis, Polisi Lumpuhkan Pendemo di Kantor KPU Bintan
“Pada saat kejadian kebakaran korban sedang beristirahat/tidur. Korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan kanan-kirinya,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, Selasa 13 Agustus 2024.
Dikatakannya, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Watilah yang melihat dari arah depan rumahnya.
Saksi tersebut melihat adanya asap tanpa api dan saat itu berpikir hanyalah asap pembakaran sampah.
Baca: Kebakaran Rumah Warga Karimun, Sepeda Motor Ikut Ludes
Sambung Alson, beberapa menit kemudian saksi melihat kembali telah terjadi kebakaran dari arah depan rumah Ridwan.
Melihat kejadian itu sontak Watilah mencoba meminta pertolongan warga sekitar dengan cara berteriak. Warga yang berdatangan mencoba melakukan upaya pemadaman bersama, namun api semakin membesar.
“Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik dari meteran rumah korban. Pada saat kejadian kebakaran M Ridwan tidak berada di rumahnya, sedang bekerja di luar,” ucap Alson.