Karimun, infoterkini.co.id – Sebanyak 40 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karimun menandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2020.
Sebelumnya penandatanganan tersebut akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2020.
Penandatangan dilakukan dihadapan Bupati Karimun, Aunur Rafiq di ruang rapat Cempaka Putih lantai 3 Kantor Bupati Karimun, Sabtu (22/2/2020).
Hadir pada kesempatan disejalankan dengan penyerahan DPA tahun 2020 itu diantaranya Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Kepala Inspektorat dan para Asisten serta Staf Ahli Bupati.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah suatu kewajiban yang dilakukan oleh Kepala OPD.
Karena, itu merupakan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kepala OPD yang dilakukan setiap tahunnya, untuk menunjang dari pada visi dan misi kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
“Sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegaiatan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), yang diberikan pagu anggarannya di masing-masing OPD,” tambah Rafiq dalam sambutannya.
Disampaikannya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kabupaten Karimun berhasil mendapatkan nilai baik (BB).
Begitu juga dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), terbaik di tingkat Provinsi Kepri. Keberhasilan ini atas semua kerja keras Pimpinan OPD.
“Capaian-capaian atau prestasi yang sudah didapatkan di tingkat Pusat dan Provinsi terus ditingkatkan lagi kedepannya,” harap Rafiq.
Pada kesempatan tersebut Rafiq meminta kepada Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Karimun untuk meberikan pencerahan kepada seluruh lapisan masyatakat tentang konsep-konsep pembangunan selama kepemimpinannya sebagai Bupati.
“Konsep saya bersama pak Wakil Bupati selama memimpin Kabupaten Karimun adalah pemerataan pembangunan keseluruh wilayah. Jadi Pimpinan OPD harus ikut serta karena merupakan bagian,” jelas dan tegas Rafiq mengakhiri.
Penulis: NK