Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaTrend

KSOP Karimun: Penumpang Kapal Laut Diprediksi 212 Ribu Orang pada Mudik Lebaran 2024

×

KSOP Karimun: Penumpang Kapal Laut Diprediksi 212 Ribu Orang pada Mudik Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Supendi menyapa penumpang domestik usai memimpin apel kesiapan penyelenggaraan angkutan laut lebaran terpadu 2024 - 1455 H, Senin 25 Maret 2024. Foto: Nov
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun – Jumlah penumpang kapal laut di Kabupaten Karimun dalam periode mudik hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 diprediksi mencapai 212 ribu orang.

“Diprediksi naik 10% jika dibandingkan tahun 2023,” ujar Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Supendi.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan usai memimpin apel kesiapan penyelenggaraan angkutan laut lebaran terpadu 2024 – 1455 H di pelabuhan domestik Karimun, Senin 25 Maret 2024.

Posko lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 26 April 2024.

Dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini KSOP juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti TNI-Polri, Bea Cukai, Basarnas, KKP, BUP dan Pelindo.

Supendi mengatakan, puncak arus mudik lebaran 2024 diperkirakan terjadi pada tanggal 7-9 April.

“Untuk puncak arus baliknya dari tanggal 13 sampai 14 April,” tambahnya.

Baca: Satlantas Polres Karimun Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum

Disampaikan Supendi, telah disiapkan 50 armada kapal untuk melayani semua jurusan saat mudik lebaran 2024.

Terdiri dari sebanyak 48 armada swasta (kapal ferry), 1 armada kapal Pelni yang melakukan pelayaran selama musim mudik lebaran 2024 dan 1 armada perintis. Kemudian juga disiapkan 8 kapal patroli.

“Dalam mengatasi jika adanya lonjakan penumpang kita sudah siagakan 4 kapal tambahan, untuk harga tiket kapal stabil,” tutur Supendi.

Ia kepada agen pelayaran untuk tidak membawa penumpang melebihi dari kapasitas kapal.

“Penumpang dinaikan sesuai dengan kapasitas kapal, tidak boleh melebihi. Selalu cek alat keselamatan sebelum berlayar,” tegas Supendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *