Karimun – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabuaten Karimun, Provinsi Kepri tahun 2024 resmi dikukuhkan, Kamis 15 Agustus malam.
Paskibraka angkatan XXV dikukuhkan lansung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional Karimun.
Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, FKPD, Sekda Muhd Firmansyah, Pimpinan OPD dan para orang tua anggota Paskibraka.
30 anggota Paskibraka perwakilan dari sejumlah SLTA se-Kabupaten Karimun terdiri dari 15 laki-laki dan 15 perempuan.
Mereka akan bertugas dalam mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka saat upacara peringatan Hari ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karimun di Coastal Area, pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Baca: Berikut Daftar Nama dan Asal Sekolah 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2024
Bupati Rafiq berpesan, 30 Paskibraka Kabupaten Karimun 2024 dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baik-baiknya.
“Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab, sungguh-sungguh pada mengibarkan dan menurunkan sang Merah Putih. Tugas di tanggal 17 Agustus baik pagi dan sore nanti, adalah tugas yang besar,” ujarya.
Disampaikan Bupati Karimun, terpilih menjadi anggota Paskibraka 2024 tentunya menjadi kebanggan, kenangan dan pengalaman di masa yang akan datang.
“Kalian orang-orang pilihan dari sekian banyak pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karimun. Menjadi anggota Paskibraka, menjadi sejarah dalam hidup kalian,” ucapnya.
Baca: HUT Ke-79 RI, FKPD Bintan Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Perairan Perbatasan
Bupati Rafiq juga berpesan kepada 30 anggota Paskibraka Kabupaten Karimun 2024 untuk mempersiapkan diri dalam mengemban tugas.
“Jaga diri, fisik dan kekompakan. Bercita-citalah menjadi orang yang sukses,” pungkas Rafiq.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.