Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunPendidikan

Kuota dan Zonasi Jenjang SMP Untuk PPDB Online, Offline di Kabupaten Karimun, Cek Disini

×

Kuota dan Zonasi Jenjang SMP Untuk PPDB Online, Offline di Kabupaten Karimun, Cek Disini

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim. (Foto: istimewa).

INFOTERKINI – Pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Karimun bisa melalui online dan juga offline.

Pendaftaran melalui offline dari tanggal 29 Juni s/d 3 Juli 2020. Pengumumannya pada tanggal 4 Juli 2020. Pendaftaran ulang tanggal 6 s/d 8 Juli 2020.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendaftaran dilaksanakan dari pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. Tempat pendaftaran semua TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta yang PPDB nya offline.

Sementara jadwal pelaksanaan PPDB online, pendaftaran dan seleksi jalur prestasi dari tanggal 29 Juni s/d 1 Juli 2020 sampai dengan pukul 23:59 WIB . Pendaftaran ulang tanggal 6 Juli s/d 8 Juli 2020 08:00 sampai pukul 12:00 WIB.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim Nomor : 008/DISDIK/IV/2020 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021.

Dalam surat keputusan tersebut juga dituangkan kuota dan zonasi jenjang SMP untuk PPDB online dan offline tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Karimun.

Berikut daftarnya:

 

Sumber: Dinas Pendidikan Kab Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *