INFOTERKINI, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK (Karimun), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengadakan nikah massal gratis.
Acara nikah massal dilaksanakan pada tanggal 21 April tahun 2020, di Mako Lanal TBK Jalan Nusantara Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Kepri.
“Sejauh ini yang telah mendaftar sudah 10 pasangan pasutri. Seluruh biaya administrasi dan pengurusan surat-surat, ditanggung Lanal TBK. Pelaminan pasangan, juga disiapkan Lanal TBK,” Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kamis (12/3/).
Dikatakannya, latar belakang diadakannya acara nikah massal, masih dijumpai pasangan suami istri yang tidak memiliki dokumen nikah resmi di Kabupaten Karimun.
Sementara, rata-rata mereka sudah hidup bersama, bahkan sudah mempunyai anak.
“Mungkin hal tersebut terjadi disebabkan kendala ekonomi atau faktor lain, sehingga menyebabkan tidak tercatatnya pernikahan mereka secara resmi. Hal tersebut tentu saja akan merugikan pihak perempuan sebagai istri dan anaknya kelak,” ujar Danlanal.
Ia menjelaskan, tujuan mengadakan nikah massal, untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam melaksanakan pernikahan. Sehingga tercapainya sasaran, masyarakat istri memiliki dokumen pernikahan resmi.
Selain itu, membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tertib administrasi pernikahan.
“Jika tertib administrasi pernikahan, akan berpengaruh pada kelengkapan
akta kelahiran anak dari hasil nikah tersebut,” tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ratusan Warga Demo PT Karimun Granite
Berikut syarat dan ketentuan nikah massal Lanal TBK tahun 2020:
Untuk Laki-Laki :
– Fotocopy KTP (1 rangkap)
– Fotocopy KK (1 Rangkap)
– Fotocopy Ijazah (SMA 1 rangkap)
– Fotocopy Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir (1 Rangkap)
– Fotocopy KTP Orang Tua (1 Rangkap)
– Fotocopy Surat Nikah Orang Tua (1 rangkap)
– Foto 2×3 : 3 lembar. 4×6 : 2, 3×4 : 1 lembar Latar belakang biru pakai songkok
– Akta Cerai yang asli jika status duda cerai hidup
– Surat keterangan kematian jika duda cerai mati
– Foto copy SK jika PNS (1 Rangkap)
– Surat izin dari atasan jika Anggota TNI/POLRI
– Rekomandasi dari KUA Kecamatan bagi calon yang bukan penduduk
Kecamatan Karimun
– Pengantar RT
– N1 dari Kelurahan
Untum Perempuan :
– Fotocopy KTP (1 rangkap)
– Fotocopy KK (1 rangkap)
– Fotocopy Ijazah (SMA 1 rangkap)
– Fotocopy Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir (1 rangkap)
– Fotocopy Surat Suntik (ITT) dari Puskesmas (1 rangkap)
– Fotocopy KTP Orang Tua (1 rangkap)
– Fotocopy Surat Nikah Orang Tua (1 rangkap)
– Akta Cerai yang asli jika status janda cerai hidup
– Surat keterangan kematian jika janda cerai mati
– Foto copy SK jika PNS (1 rangkap)
– Surat izin dari atasan jika Anggota TNI/POLRI
– Rekomandasi dari KUA Kecamatan bagi calon yang bukan penduduk Kecamatan Karimun
– Pengantar RT
– N1 Dari Kelurahan
Bagi yang berminat, bisa melakukan pendaftarannya di Pos TNI AL terdekat.
Penulis: nk