Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaTrend

Lanal Karimun Amankan 11 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

×

Lanal Karimun Amankan 11 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Lanal Karimun Amankan 11 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Karimun – Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Tanjung Balai Karimun mengamankan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia ke Indonesia pada, Senin 5 Agustus 2024.

Mereka dibawa menggunakan speedboat diamankan di perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepri.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam kasus tersebut dua orang laki-laki sebagai pelakunya inisial A usia 27 tahun (tekong) warga Belakang Padang dan EK usia 29 tahun (ABK) warga Tanjung Batu Kundur diamankan.

Belasan PMI yang diamankan kesemuanya laki-laki dari berbagai daerah di Indonesia. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 3 paspor, boat pancung bermesin 40 PK.

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, belasan PMI ilegal itu masuk ke perairan Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tanpa dilengkapi dokumen-dokumen sesuai perundang-undangan.

Baca: Polda Kepri Selamatkan Delapan PMI Ilegal yang Akan Dikirim ke Malaysia

“Penegahan dilakukan di sekitar Perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar sekira pukul 02.30 WIB. Ada satu orang lagi yang masih kami lakukan pendalaman, yakni pelaku utama penyeludupan PMI inisial DN,” ujar Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Disampaikannya, 11 PMI ini diketahui membayar para pelaku untuk bisa masuk ke Indonesia.

Mereka dijemput awalnya menggunakan Speed Boat bermesin 200 PK dari Malaysia, dan kemudian transit ke Boat Pancung bermesin 40 PK untuk dibawa ke Batam.

“Sesaat setelah transit itu kami lakukan penyergapan. Kami amankan 2 Orang pelaku, dan 11 PMI,” ujarnya.

Baca: Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Ke-79 RI Dispantan Karimun Diserbu Warga

Danlanal menyebutkan, belasan PMI non prosedural tersebut akan dilimpahkan ke P2MI untuk proses pemulangan ke daerah asal.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan terus meningkat patroli bersama pihak-pihak terkait, sebagaimana penekanan dari Panglima Koarmada I untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masuknya PMI Non Prosedural dam kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi,” ujarnya.

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *