INFOTERKINI – Belum lama ini pemerintah mewajibkan kepada seluruh warga untuk mengenakan masker saat keluar rumah.
Tujuannya, untuk mencegah agar tidak tertular virus Corona atau Covid-19.
Menindaklanjutinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Polres Karimun turun ke jalan membagikan masker, Kamis (9/4/2020).
Pembagian masker yang dilakukan sejumlah personel, diantaranya Iptu Hendry, Aiptu Gatot, Briptu Nana Novalista dan Bripda Shellie F.R.
Tidak hanya membagikannya, personel juga mensosialisasikan tentang pentingnya menggunakan alat penutup mulut dan hidung tersebut.
Pembagian masker juga sampai ke pangkalan angkutan umum, berlangsung kurang lebih selama satu jam.
“Masker yang dibagikan ke sopir oplet atau angkot sebanyak 50 pics,” ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono kepada infoterkini.co.id.
Budi menyebutkan, sejalan membagikan masker personelnya juga memberikan imbauan agar tetap di rumah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
“Kita imbau agar tetap di rumah saja, jika tidak ada kepentingan yang diperlukan. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Disampaikan Budi, sejak adanya instruksi dari Menkes RI untuk mewajibkan penggunaan masker jenis apa saja saat keluar rumah, pihaknya gencar mensosialisasikannya ke warga.
“Untuk sementara ini baru ke sopir angkot, selanjutnya baru ke sasaran lainnya. Polres Karimun dan Polsek jajaran terus menerus melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun ini,” pungkasnya.
Penulis: kt