INFOTERKINI – Pemkab Karimun melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang masa libur sekolah untuk menghindari atau mengantisipasi virus corona (Covid-19).
Perpanjangan libur sekolah bagi siswa pada satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, PKBM dan LKP negeri maupun sawasta se-Kabupaten sampai tanggal 28 Maret 2020, yang sebelumnya dari 17-21 Maret.
Jika sebelumnya hanya siswa yang diliburkan. Untuk kali ini, tenaga pendidik atau guru juga ikut diliburkan.
“Mulai besok sampai 28 Maret guru diliburkan. Siswa dan guru libur sampai tanggal 28 Maret. Ini sesuai arahan dan petunjuk Bupati,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim kepada infoterkini.co.id, Kamis (19/3).
Bakri mengimbau selama libur sekolah, siswa belajar di rumah dengan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
Ia menekankan kepada guru, untuk memberikan tugas kepada siswanya. Baik itu melalui buku pegangan siswa, maupun melalui online yang disiapkan Kemendikbud yang dapat diakses pada laman Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id).
“Yang paling penting itu, bagaimana peran masing-masing orang tua siswa untuk senantiasa mengawasi anak-anak selama libur sskolah agar terhindar dari virus corona atau Covid-19. Kepada orang tua siswa juga dapat menjaga gaya hidup sehat,” kata Bakri mengakhiri.
Penulis: nk