Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwaPolitikTrend

Menang di MK, Aunur Rafiq: Mari Rajut Kebersamaan

×

Menang di MK, Aunur Rafiq: Mari Rajut Kebersamaan

Sebarkan artikel ini
Aunur Rafiq menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilkada Karimun tahun 2020 di MK, saat menghadiri Yasinan usai sholat fardhu Maghrib berjamaah, di Masjid Hijir Ismail Islamic Center Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis 18 Maret 2021.
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun, rcmnews.id – Aunur Rafiq-Anwar Hasyim memenangkan sidang sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi melalui sidang virtual, Kamis 18 Maret 2021.

“Alhamdulillah, sidang sengketa Pilkada Karimun di MK telah selesai. Hasilnya pasangan calon ARAH (Aunur Rafiq-Anwar Hasyim) memenangkannya,” ujar Rafiq dalam sambutannya saat menghadiri Yasinan usai sholat fardhu Maghrib berjamaah, di Masjid Hijir Ismail Islamic Center Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis 18 Maret 2021.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kehadirannya di masjid tersebut, dalam rangka acara penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XIII Kabupaten Karimun tahun 2021.

STQ yang berlangsung di Aula Islamic Center Kundur itu, ditutup oleh Wakil Gubenur Provinsi Kepri Marlin Agustina.

Rafiq berdoa, dapat menjalankan amanah bersama pasangannya (Wakil Bupati Karimun) Anwar Hastim dengan sebaik mungkin, dalam memimpin daerah berjuluk Bumi Berazam ini.

“Saya juga mengharapkan dukungan serta doa dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *