Lingga – Nama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dicatut Kabag Tapem Pemkab Karimun Zukhairi.
Hal itu dilakukan pria akrab disapa Alex itu, untuk memuluskan tindakan dugaan pengancamannya kepada Lurah Sungai Pasir Ajmain.
Pencatutan nama Pembina Melayu Raya Provinsi Kepri tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Terkhusus Melayu Raya. Setelah Korwil Kabupaten Karimun, kini Korwil Kabupaten Lingga yang mengecam keras tindakan Kabag Tapem Pemkab Karimun tersebut.
“Kami mengecam, kami berang nama pembina utama yang dihormati dicatut,” ujar Ketua Melayu Raya Lingga Zuhardi kepada RCM News, Kamis 7 November 2024 malam.
Disampaikannya, pencatutan nama pembina utama yang sangat dihormati tersebut, menyanyat hati para laksamana Melayu Raya di Provinsi Kepulauan Riau.
Baca: Catut Nama Kapolda Kepri, Ketua Melayu Raya Firdaus Kecam Pernyataan Kabag Tapem Karimun
“Jangan kamu rusak nama baik dan jabatan pembina utama saya ya, kamu jangan kurang ajar,” tegas Zuhardi.
Ia mengatakan, mengenal Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi. Tapi jangan karena memiliki jabatan bisa sesukanya mencoreng kehormatan pembina utamanya tersebut.
“Dia jangan kurang ajar terhadap pimpinan besar kami, saya ingatkan itu ya,” tegas Zuhardi lagi.
Dugaan intimidasi dan pengancaman hingga terbawa-bawa nama Kapolda Kepri, saat Kabag Tapem Zulkhairi mengubungi Lurah Sungai Pasir Ajmain melalui nomor telepon salah satu staff Kelurahan Sungasi Pasir pada, Kamis 7 November 2024.
Dalam percakapan, Zulkhairi menyebutkan telah menghubungi ajudan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri untuk rencana pelaporannya.
“Ancaman beliau akan tindak lanjuti ke Polda Kepri, karena dia sudah telpon ajudan pak Yan Fitri katanya,” tutur Ajmain.
Kemudian di hari yang sama keduanya bertemu di Kantor Lurah Sungai Pasir, yang juga hadir istri dan anak Ajmain.
Saat itu, Ajmain diminta Zulkhairi membuat pernyataan bahwa telah menyebarkan percakapan (voice note) diduga kuat mengarahkan dukungan politik para Lurah ke paslon Ansar – Nyanyang yang viral di media sosial.
“Saya menolak karena merasa tidak menyebarkannya. Dia langsung marah dan mengancam akan melaporkan saya ke Polda Kepri dengan pelanggaran UUD ITE. Dia juga mengancam anak istri saya. Saya diminta mengakui voice note itu saya yang menyebarkan,” ungkap Ajmain.
Baca: Diancam, Lurah Sungai Pasir Laporkan Kabag Tapem ke Bawaslu Karimun
Sebelumnya, Kabag Tapem tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Karimun atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh tim pemenangan pasangan Rudi – Rafiq.
Pejabat ASN akrab disapa Alex tersebut mengarahkan dukungan politik para Lurah di Kabupaten Karimun pada Pilkada Kepri 2024.
Hal itu terkuak setelah video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi viral di media sosia. Rekaman suara dalam video berdurasi 32 detik itu, disinyalir merupakan Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi.
su kaçağı tespit servisi Çengelköy su kaçağı tespiti: Çengelköy’de su sızıntılarına kesin çözüm. https://saopaulofansclub.com/ustaelektrikci
order priligy In every case a careful control of patients has to perform