Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwaTrend

Nelayan Karimun Temukan Ikan Pari Dilindungi Pemerintah di Laut Natuna, Faizal: Besok Penguburannya

×

Nelayan Karimun Temukan Ikan Pari Dilindungi Pemerintah di Laut Natuna, Faizal: Besok Penguburannya

Sebarkan artikel ini
Ikan pari Manta seberat 22,5 kg yang ditemukan nelayan Karimun di laut Natuna, Provinsi Kepri. Foto: ist

Karimun – Ikan pari Manta ditemukan untuk pertama kalinya di laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ikan pari Manta dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 4/KEPMEN-KP/2014.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ciri-cirinya antara lain bentuk kepala sangat lebar dan memiliki sepasang yang memanjang di bagian depan sisi depan kepala.

Letak mulut di ujung/terminal. Lebar tubuhnya lebih dari dua kali panjang tubuhnya.

Untuk lokalnya, ikan tersebut memiliki berbagai nama yakni Plampangan, Pari Kerbau (Lombok), Pari Cawang Kalung (Jawa Barat), Sarangah Bulan.

Baca: Nelayan Durai Terima Bantuan Sampan Kayu Dayung dari DKP Kepri

“Berat ikan pari Manta yang ditemukan 22,5 kg, ini untuk yang pertama kali ditemukan,” ujar Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun Faizal, Senin 12 Agustus 2024.

Ia mengatakan, ikan pari tersebut terperangkap jaring nelayan Karimun yang mencari ikan di laut Natuna.

Baca: Sampah Masih Menumpuk, Kadis LH Karimun: Biarpun Lambat Kami Tetap Gerak, 1 Hari Hanya 3 Trip

Saat ditemukan, ikan termasuk suku mobulidae itu dalam keadaan mati.

Karena dilindungi penuh pemerintah, masyarakat tidak boleh menangkapnya.

“Tidak boleh menangkapnya hidup atau pun mati, karena dilindungi pemerintah. Untuk penguburannya dilakukan besok di Karimun,” pungkas Faizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *