Infoterkini.co.id – Satlantas Polres Karimun menggelar razia selama empat belas hari kedepan.
Razia dimulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020, menerjunkan sebanyak 54 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan juga Dinas Perhubugan Kabupaten Karimun.
Operasi kepolisian dengan sandi Patuh Seligi 2020 tersebut, dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
Tidak hanya siang hari, razia juga akan diadakan pada malam hari setelah melihat situasi dan kondisi riil di lapangan.
Untuk sasarannya, pengendara tidak mengunakan helm, melawan arus, pegemudi kendaraan di bawah umur, kebut-kebutan atau kecepatan tinggi di jalanan.
Selain itu, menggunakan knalpot racing, dan ketertiban masyarakat lainnya serta protokol kesehatan Covid-19.
“Pengendara yang terjaring razia, langsung ditilang,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto kepada wartawan diruangannya, Kamis (23/7/2020).
Mantan Kapolsek Nongsa Batam itu menjelaskan, operasi yang digelar tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Tujuannya adalah, untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat, bahwa keselamatan lalu lintas bukan untuk diri sendiri.
Tapi sambungnya, untuk semua dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karimun.
“Sebelum digelarnya razia, kita telah mensosialisasikannya ke masyarakat, melalui media massa dan memasang spanduk imbauan di jalan-jalan,” tutup Ramadhanto.
Penulis & Editor: NK I Redaksi