Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
NasionalPeristiwaReligiTrend

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 10 Juli 2022

×

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 10 Juli 2022

Sebarkan artikel ini
Wamenag, Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Idul adha 1443 H, Rabu (29/6/2022). (Foto: rcmnews/ist)
IKUTI RCMNEWS di Google News

Jakarta, rcmnews – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6/2022) dilansir dari kemenag.go.id.

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya.

Sidang isbat yang diadakan secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.

Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta negara Besar sahabat.

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *