Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

Pemkab Karimun Masih Berupaya Bebaskan 8 Nelayan Moro yang Ditahan di Malaysia

×

Pemkab Karimun Masih Berupaya Bebaskan 8 Nelayan Moro yang Ditahan di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyerahkan bantuan kepada salah seorang keluarga nelayan Kecamatan Moro yang ditangkap pihak keamanan Malaysia, Minggu (22/3/2020). (Foto: istimewa).

INFOTERKINI – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri saat ini masih berupaya membebaskan 8 orang nelayan Kecamatan Moro yang ditahan di Malaysia.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengaku cukup prihatin atas kejadian yang menimpa para nelayan tersebut.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakannya, Pemkab Karimun melalui Dinas Perikanan telah berupaya untuk mencari solusi agar persoalan nelayan yang ditahan di Malaysia segera dapat diselesaikan dengan baik.

“Kadis Perikanan nya sudah mendatangi Konsulat Malaysia di Pekanbaru. Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan dengan pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Malaysia,” ujar Anwar Hasyim saat mengunjungi keluarga para nelayan, di Pulau Bahan Desa Keban, Kecamatan Moro, Minggu (22/3/2020).

Ikut mendampingi Wakil Bupati, Anggota Dewan Dapil Moro-Durai, Raja Rafiza, Asisten I Pemkab Karimun, M Tang dan sejumlah pejabat Pemkab Karimun.

“Informasi, seharusnya pada Jumat (20/3) para nelayan kita itu sudah menjalani persidangan di Malaysia. Dikarenakan situasi di Malaysia lockdown karena virus corona, diundur sampai akhir bulan ini,” tutur Kadis Perikanan Karimun, Ahmadi menambahkan.

Disampaikan Anwar Hasyim, dalam kunjungannya itu selain bertujuan bersilaturahmi juga menyalurkan bantuan berupa uang dan  kebutuhan pokok kepada keluarga nelayan tersebut.

“Selain menyampaikan pemerintah daerah sedang berupaya menyelesaikan permasalahannya, kita juga berikan bantuan ke 8 keluarga nelayan agar beban mereka terkurangi,” ucapnya.

“Pemkab Karimun selalu memberikan dukungan dan berupaya dengan berbagai cara, agar para nelayan dapat  secepatnya bisa berkumpul lagi bersama keluarga,” tambah Anwar Hasyim mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan, delapan nelayan tradisional itu ditangkap pihak kemanan Malaysia pada Selasa (10/3/2020).

Mereka ditangkap diduga telah masuk ke perairan Malaysia karena terbawa arus saat menangkap ikan.

Penulis: kr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *