INFOTERKINI – Pemkab Karimun meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019.
“Alhamdulillah dapat mempertahankan dan kembali meraih Opini WTP ke 8,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Hal itu disampaikannya usai video converence dengan BPK Perwakilan Kepri tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, di gedung Nasional, Sabtu (30/5/2020).
Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekda H Muhd Firmansyah, Ketua DPRD H M Yusuf Sirat,
Selain itu hadir juga, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Daerah, Kadis Sosial dan Sekwan Kabupaten Karimun.
“Pemkab Karimun meraih Opini WTP dari BPK RI pertama kali sejak tahun 2012,” beber Rafiq menambahkan.
Dikatakannya, walaupun adanya perubahan sistem audit akibat pandemi Covid-19 dengan menerapkan audit via online.
Pemkab Karimun sambungnya, tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik.
Sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan akhir pemeriksaan LKPD.
“Hasil dari kerja keras Pemkab Karimun
telah dapat mempertahankan opini tersebut,” pungkas Rafiq.
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?