Karimun, infoterkini.co.id – Pemkab Karimun tidak menggelar atau mengadakan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75 tahun 2020.
Hal ini disebabkan masih mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di daerah berjuluk bumi berazam tersebut.
“Tidak menggelar pesta rakyat. Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 300/SET-COVID-19/VIII/SE-16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadan Dini Terhadap Penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karimun, Sensissiana saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/8/2020).
Hal ini tentu menjadi berbeda. Tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Karimun melalui Disparbud menggelar pesta rakyat setiap tanggal 18 Agustus.
Dalam pesta rakyat, berbagai perlombaan permainan tradisional diadakan. Tujuannya untuk memperkenalkan dan melestarikan permainan tradisional.
Rangkaian acara HUT RI ke-75 tahun 2020 yang diperoleh infoterkini.co.id, diawali dengan renungan suci tanggal 16 Agustus di Taman Makam Pahlawan Tanjung Batu pukul 24.00 WIB.
Tanggal 17 Agustus dilaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-75 di halaman Kantor Bupati Karimun pukul 07.00 WIB. Dilanjutkan pukul 11.00 WIB dengan tabur bunga di dermaga Lanal Karimun.
Masih di tanggal 17 Agustus pukul 13.00 WIB acara remisi di aula Rutan Karimun.
Kemudian pukul 10.00 dan 17.00 WIB detik-detik proklamasi penaikan/penurunan Bendera Sang Merah Putih secara virtual direncanakan bertempat di Gedung Nilam Sari atau Rumah Dinas Bupati Karimun.
(kr)