INFOTERKINI – Pemkab Karimun melalui Dinas Tenaga Kerja telah menyiapkan Kartu Pra Kerja untuk TKI asal Kabupaten Karimun.
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetisi kerja yang tujukan untuk pencari kerja/pekerja, buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membutuhkan peningkatan kompeten.
Program ini diberikan dalam bentuk pelatihan, insentif dan sertifikasi pelatihan.
“Untuk tahap awal, penenerima Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-l9,” jelas Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu (12/4/2020).
Dikatakannya, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan kartu tersebut.
Pertama, calon penerima diwajibkan mendaftarkan diri pada program kartu pra kerja secara daring melalui situs resmi program Pra Kerja (http://prakerja.go.id) .
Kedua, peserta program Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang disiapkan Pemerintah.
“Program tersebut difasilitasi dengan pelatihan vokasi, seperti keterampilan di bidang manufaktur, parawisata, ekonomi digital yang disediakan oleh lembaga pelatihan milik swasta, BUMN, BUMD maupun Pemerintah,” tutup Rafiq.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program Kartu Pra Kerja, bisa langsung datang ke Kantor Dinasker Karimun atau dapat menhubungi ke nomor ini 081364555516 (Paspa Granita), 082169601915 (Rahma Nurlita) dan 08127089300 (Sumarni Widyo).
Penulis: ko