Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepri

Pemko Batam Penuhi 7 dari 10 Target Stranas PK

×

Pemko Batam Penuhi 7 dari 10 Target Stranas PK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengikuti rapat koordinasi Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas PK melalui zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7/2020).

Infoterkini.co.id – Pemerintah Kota Batam telah memenuhi 7 dari 10 target strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) hingga periode Juni 2020.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas PK melalui zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pada periode Maret 2019 target sudah terpenuhi dan terverifikasi 100 persen. Begitu juga untuk target Desember 2019. Sementara pada periode Maret 2020, dari 3 target yang ditetapkan, 2 target sudah dipenuhi dan terverifikasi 100 persen,” papar Jefridin.

Selanjutnya, untuk periode Juni 2020 terdapat lima target yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Dari lima tersebut, Pemko Batam sudah memenuhi tiga target.

Adapun target Stranas PK yang sudah terpenuhi dan terverifikasi 100 persen yaitu terbitnya peraturan kepala daerah tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) struktural. Kemudian tersedianya dokumen beban kerja seluruh kelompok kerja pemilihan dan pejabat pengadaan yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) di kabupaten/kota.

Target lain yang sudah dipenuhi yaitu ter-update-nya dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW). Serta terbahasnya lintas sektor terkait rencana detail tata ruang (RDTR).

“Kita juga sudah memenuhi target terbahasnya lintas sektor terkait RTRW, tersetujuinya substansi terkait RTRW, dan telah dilakukan pemetaan kesiapan integrasi SIMPEG melalui web BKN. Ketiga hal ini sudah masuk sebagai target terlapor, namun belum terverifikasi,” paparnya.

Sementara itu, target yang belum dapat dipenuhi Pemko Batam antara lain terisinya sistem e-formasi untuk JF PPBJ berdasarkan hasil perhitungan analisis beban kerja di kabupaten/kota. Selain itu, target tersedianya Perda RDTR dan terlaksananya proses uji kompetensi.

“Target kita, sesuai arahan Pak Wali, bisa segera terpenuhi. Karena sampai Desember 2020 nanti masih ada 5 target lagi yang harus dilaksanakan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam tersebut.

 

MCB I Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *