Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriPeristiwa

Pencuri di Toko Nekir Phone Karimun Diringkus Polisi, Pelaku Merupakan Residivis

×

Pencuri di Toko Nekir Phone Karimun Diringkus Polisi, Pelaku Merupakan Residivis

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungakapan kasus pencurian di Toko Nekir Phone oleh Polres Karimun, Kamis (18/6/2020).

INFOTERKINI.CO.ID – Polres Karimun menggungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat di Toko Nekir Phone milik Hayss Nova.

 

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pencurian di toko berada di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman, Kabupaten Karimun itu pada Jumat 55 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.

 

Pada, Rabu 17 Juni 2020 akhirnya pelaku berinisial IP berusia 31 tahun warga Puakang Karimun, berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Karimun.

 

“Pelaku ditangkap di kos-kossannya di Puakang. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama (curat) P21 tahun 2018 No : B-1462/N.10.12/Epp.2/09/2018,” jelas Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam siaran pers tertulisnya kepada media, Kamis (18/6/2020) malam.

 

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembakar Sepeda Motor di Sungai Lakam Karimun

Baca Juga: Begini Kronologi Seorang Anak Usia 3 Tahun di Karimun Meninggal Terseret Arus Air Selokan

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun 18 Juni 2020

 

Disampaikannya, korban mengetahui kejadian tersebut setelah membuka tokonya pada Jumat 5 Juni 2020 itu. Korban menemukan kondisi ruangan (dalam toko) sudah berantakan dan atap plafon telah bolong. Kemudian korban mengecek barang-barang serta CCTv yang ada dalam ruangan.

 

Adapun barang-barang yang hilang 1 Handphone Redmi S2, 1 Handphone Redmi Note3, 3 Handphone Nokia 105, 1 Handphone BurBerry, 1 Handphone Z, 1 Handphone OPPO F5, 6 Powerbank merk Roboot dan 1 speaker Bluetooth merk JBL. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.

 

“Pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya di Toko Nekir Phone dengan cara membuka atap, merusak plafon menggunakan 1 obeng warna biru dan 1 tang warna merah,” tutur Kapolres.

 

Baca Juga: PT McDermott Indonesia Serahkan 100 Alat Rapid Test ke Pemko Batam

Baca Juga: Menlu: Kerjasama ASEAN-Rusia Penting Untuk Atasi Dampak Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Akui Penyaluran Bansos Covid-19 Belum 100 Persen

 

Kapolres menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia 105, 5 Power Bank Robbot, 1 Power Bank VGen.

 

“1 obeng warna biru dan 1 tang warna merah alat bantu yang digunakan untuk membobol toko,” tambahnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *