Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepri

Pengendara Motor di Batam ini Melawan Saat Dihentikan Polisi

×

Pengendara Motor di Batam ini Melawan Saat Dihentikan Polisi

Sebarkan artikel ini
Anggota Satlantas Polresta Barelang saat menangkap pengendara sepeda motor yang melawan sampai terjadi perkelahian saat dihentikan, Selasa (3/3/2020).
IKUTI RCMNEWS di Google News

Batam, infoterkini.co.id – Seperti biasanya, Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh, anggota unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang
bertugas di Pos 9010, melakukan tugas rutin patroli menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (3/3/2020) saat melintas di Jalan Raya depan Panbil, mendapati seorang laki- laki mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun saat dihentikan, pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti, sehingga terjadi kejar-kejaran. Pengendara sepeda motor tersebut akhirnya tertangkap di Dobrah simpang Dam Muka Kuning.

Saat hendak ditangkap, laki-laki tersebut melakukan perlawanan, sehingga terjadilah perkelahian. Adanya kesigapan dari anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang itu, akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat ditangkap.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang dikendarai berinisial MZ (34) tersebut, tidak dilengkapi dengan STNK dan juga SIM.

Kemudian penggeledahan badan juga dilakukan. Hasilnya, ditemukan di saku celana MZ serbuk putih yang dibungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kepada Polisi, MZ mengakui bahwa serbuk putih disaku celananga tersebut adalah sabu .

MZ dan barang bukti yang ditemukan dengan berat 0,51 gram, diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

“Anggota menemukan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu pada saat penangkapan. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

 

 

Penulis: ko