INFOTERKINI – Satlantas Polres Karimun memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara motor yang tidak memakai masker saat berkendara.
Hasil dari razia dalam rangka kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2020, di Jalan A Yani Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Minggu (19/4) itu, didapati puluhan pengendara tidak menggunakan masker
“Ditempat kita suruh pengendara tersebut bacakan Surat Edaran (SE) Bupati Karimun dan Gubernur Kepri tentang kewajiban memakai masker saat diluar rumah dalam rangka pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19. Setelah itu kita berikan masker gratis,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Tengku Fazrial Kenedy kepada infoterkini.co.id.
Disampaikannya, teguran dan pembinaan yang diberikan itu bertujuan agar pengguna jalan atau masyarakat, sadar akan pentingnya mengikuti kebijakan dari pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, kawasan wajib pakai masker dalam mencegah penularan virus tersebut di wilayah Kabupaten Karimun dapat terwujud.
“Gunakan masker dalam beraktifitas. Mari sama-sama berpartisipasi dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19,” imbau Kenedy mengakhiri.