Kepri – Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dari Malaysia ke Karimun, Provinsi Kepri berhasil digagalkan pada, Minggu 20 Oktober 2024 pukul 16.30 WIB oleh Tim F1QR.
Tersangka berinisial N (laki-laki), membawa sabu tersebut menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 85 PK.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi mengatakan, Tim F1QR mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speedboat.
Tim F1QR memantau pergerakan speedboat tersebut, setelah berkoordinasi dengan Posal Takong Lyu.
Setelah terpantau bergerak menuju perairan Malaysia, tim bergerak cepat dengan menggunakan kapal Patkamla Mahesa untuk melakukan penyekatan.
Sambungnya, pukul 21.43 WIB tim berhasil mendeteksi speedboat berwarna hijau yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca: Polres Rebus Barang Bukti 2 Kg Sabu Milik RD, Honorer Dinas Pendidikan Karimun
Setelah pengejaran singkat dan tembakan peringatan, tersangka menabrakkan speedboatnya ke Patkamla Mahesa.
“Boat tersangka tenggelam, tersangkanya berhasil diselamatkan bersama dua tas berisi 10 kg sabu-sabu,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan awal barang bukti menggunakan narco-test oleh Bea Cukai, menunjukkan hasil positif metamfetamin.
Tersangka yang mengalami luka di kepala dan kaki, telah menerima perawatan di Balai Pengobatan Lanal TBK sebelum diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca: Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Karimun Pasang Traffic Cone di Depan Hotel Satria
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyebutkan, keberhasilan operasi ini menunjukkan soliditas kerja sama antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai dalam melindungi wilayah perbatasan dari ancaman narkoba.
Pentingnya sinergi dan soliditas antar stakeholder untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah, terutama Kepulauan Riau yang menjadi pintu gerbang Indonesia.
“Kepri sebagai wilayah perbatasan, harus dijaga dengan baik agar tidak menjadi jalur masuk bagi narkotika yang membahayakan bangsa kita,” ucap Yan Fitri.