INFOTERKINI – Perencanaan pembangunan adalah suatu upaya untuk mengubah keadaan ekonomi esok suatu bangsa dari negara berkembang menjadi jauh lebih baik dari keadaan sebelumnya, yakni dengan upaya meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, melenyapkan ketimpangan pendapatan serta ketimpangan kesejahteraan, dan meningkatkan lapangan kerja.
Tujuan perencanaan wilayah adalah, untuk menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman, serta lestari dan pada tahap akhirnya menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan, baik oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak swasta.
Perencanaan wilayah diusahakan mencapai sasaran-sasaran secara maksimal, berdasarkan hambatan dan keterbatasan yang ada.
Tujuan yang dicapai dalam implementasi aplikasi perencanaan embangunan daerah ini salah satunya. untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang tersistem sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan manfaatnya adalah kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data-data perencanaan pembangunan dan efisiensi SDM dan waktu karena data bersifat reusable.
Untuk di Karimun, aplikasi perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Karimun sepenuhnya akan menerapkan e-Budgeting pada tahun anggaran 2020 melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 86 tahun 2018.
Maka setiap perencanaan dan penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sinkron. Kebijakan ini harus sudah dilakukan pada tahun anggaran 2020 ini agar kerja OPD transfaransi dan menghindari tindak korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, HM Firmansyah mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerapkan e-Planning dan tinggal menyingkronkan dengan e-Budgeting. Kedepan, jangan sampai penganggaran yang dilakukan OPD ini beda dengan perencanaan sebelumnya.
Memastikan sinkronisasi ini maka diperlukan aplikasi keduanya. Dengan Simda ini, perencanaan (e-Planning) OPD akan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2018-2023.
“Kerja OPD harus mengacu dari visi misi Bupati Karimun,” katanya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, sistem e-Planning yang sudah Pemkab Karimun terapkan disinkronkan dengan sistem Kemendagri.
“Sesuai arahan Sekjen Kemendagri, semua sistem pelaporan dan penganggaran harus tersinkron melalui sistem di Kemendagri, tinggal kita kolaborasikan, kami rasa tidak ada masalah,” jelasnya.
Opini adalah setuju akan adanya aplikasi sistem e-planning bagus untuk di terapkan. Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat.
Sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi dan Bupati Karimun bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis : Maharani Putri (Mahasiswa Universitas Karimun Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora Prodi Ilmu Administrasi Negara)
Dosen Mata Perkuliahan : Muhammad Taufiq Razali, S.IP, M.Si