INFOTERKINI, Asosiasi Operator Alat Berat dan Rigger (Asobat) akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh beberapa perwakilan peserta pelatihan Rigger yang sudah diadakan oleh Asobar sekitar Agustus 2016 silam.
Andi (26 tahun), salah satu peserta pelatihan tersebut mengatakan, merasa dikecewakan oleh pihak penyelenggara. Hal itu diarenakan, sertifikat dari pelatihan Rigger (juru ikat) tidak kunjung keluar sampai detik ini.
Padahal lanjutnya, kewajiban membayar biaya pendaftaran sudah dilunasi sebesar Rp 3 juta.
“Tahun 2016 kami ikut pelatihan Rigger, daftarnya harus bayar 3 juta. Tapi sertifikat kami salah nama, kami kembalikan ke Asobar untuk diperbaiki. Namun sampai sekarang, malah sertifikatnya belum kami terima,” kata seorang pemuda Guntung Punak Kecamatan Meral Barat tersebut dengan nada kesal, Selasa (10/3/2020) di salah satu Kafe, Sungai Raya Meral.
Diasampaikan Andi, sudah menemui langsung pengurus Asobar dan meminta penjelasan, Namun alasan pengurus, pihak PT. Katindo yang menerbitkan sertifikat tidak mau memberikan. Dikarenakan pihak Asobar belum melunasi kewajiban dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Andi dan beberapa rekan yang juga bernasib sama akan melaporkannya ke pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.
Alasan melaporkan pihak berwajib sambung Andi, dirinya merasa dirugikan oleh pihak Asobar. Belum menerimanya sertifikat, dirinya terhalang untuk melamar pekerjaan.
“Kalau begini terus tidak ada jawaban, pasti kami mau melaporkan ke polisi, karena kami benar dirugikan. Selain uang kami hilang, mau melamar kerja pun susah. Marena harus pakai sertifikat sekarang,” tuturnya.
Namun, Andi tetap berharap pihak Asobar mau memberikan tanggapan terkait permasalahan ini, dan dapat menyelesaikan masalah dengan baik.
Penulis: rahmat/redaksi