Batam – Ditreskrimum Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga yang melakukan tindak pidana pencurian.
Dari DPO yang diterbitkan terpampang foto dan ciri-ciri pelaku.
Pelaku memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang/biasa dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.
Satu orang tersangka ini telah disebarluaskan dengan harapan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan dan menangkapnya.
Ahmad Ritonga saat ini menjadi target utama pencarian polisi. Tersangka diharapkan dapat segera ditemukan agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca: Sebulan, Polda Kepri Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkoba, Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Ditreskrimum Polda Kepri melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Atau menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907).
Baca: Polres Karimun Tangkap 3 Tersangka Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia
“kami berharap Melalui Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. Informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya,” ujarnya Kombes Arsyad, Rabu 31 Juli 2024.