Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunPeristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma Asia Karimun

×

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma Asia Karimun

Sebarkan artikel ini
A F alias A (20 tahun) pelaku curanmor (2 dari kanan) di parkiran Wisma Asia Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Minggu 31 Mei 2020 sekitar pukul 02.30 WIB pagi yang diringkus tim Satreskrim Polres Karimun.

INFOTERKINI – A F alias A (20 Tahun) diringkus tim Satreskrim Polres Karimun di Hotel Rasa Indah Jalan Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga Kapling RT 003 RW 001 Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Karimun tersebut ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Shogun BM: 4477 J warna biru,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Reskrim, AKP Herie Pramono dalam siaran pers tertulisnya yang diterima infoterkini.co.id, Rabu (3/6/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *