INFOTERKINI – Personel Polres Karimun melakukan pendataan warga kurang mampu di Kabupaten Karimun yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Atau yang belum tercatat sebagai warga penerima bansos baik PKH ( Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Seluruh personel dikerahkan menyisir, menghimpun data rilnya ke lapangan. Sudah 600 lebih warga yang didata personel,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur, Kamis (30/4/2020).
Disampaikannya, bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar di Desa/ Kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah bisa melapor ke kantor polisi terdekat.
“Hubungi Kapolsek di wilayahnya masing-masing, kita akan data. Ini instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, agar warga miskin yang tidak mendapatkan bansos segera kita data untuk diberikan bantuan,” ucap Kapolres.
Dijelaskannya, kegiatan pendataan dilaksanakan berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Tujuannya, membantu warga yang belum terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial.
“Bantuan sosial dari Kepolisian sifatnya adalah yang terakhir. Ketika Pemda, Pemprov bahkan Pemerintah Pusat masih saja ada warga Karimun yang belum juga mendapatkan bansos, maka bantuan sosial dari Kepolisian inilah yang akan kita bagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.