Infoterkini.co.id – Polres Karimun merazia tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Karimun, Minggu (19/7/2020) malam.
THM yang datangi petugas diantaranya Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston (Champions Executive Club) dan Swalayan Oriental.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan THM serta pemeriksaan terhadap karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri.
“Dari hasil pemeriksaan di beberapa THM tersebut, tidak ada ditemukan kegiatan-kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras,” ujar Waka Polres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani Yal usai memimpin razia.
Dijelaskannya, razia yang dilakukan bertujuan mencegah gangguan kamtibmas dalam upaya mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat).
“Tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras serta senjata tajam di masing-masing THM tersebut,” katanya mengulangi.
Ia menekankan kepada setiap pengelola THM untuk tidak melakukan praktek perjudian, menjual miras apalagi narkotika.
“Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun,” tutupnya.
Penulis & Editor: KT I Redaksi