Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepriPeristiwa

Polresta Barelang Musnahkan 8 Kg Sabu

×

Polresta Barelang Musnahkan 8 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan 8 kg sabu di Mapolresta Barelang, Rabu (22/7/2020).

Infoterkini.co.id – Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sebanyak 8.151,32 gram narkotika jenis sabu, Rabu (22/7/2020).

Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turut menghadiri diantaranha PPNS Balai POM Batam, Kepala Seksi Penindakan Bea Dan Cukai serta Penasehat Hukum (Advokat).

Pemusnahan 8 kg sabu dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air yang sudah di panaskan terlebih dulu menggunakan kompor gas alias direbus.

“Sabu ini merupakan hasil dari tangkapan pihak bandara dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di Indra Giri Hilir, Riau. Sisa barang bukti kita sisihkan untuk di Pengadilan,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro.

Ditegaskannya, penggungkapan narkotika jenis sabu tersebut merupakan bukti keseriusan negara khususnya Polresta Barelang dalam memberantas dan menghentikan peredaran narkoba di Kepulauan Riau.

“Sejauh ini peredaran narkoba di Indonesia masih tetap saja berjalan, dan salah satu tempat transit dan jalur peredaran narkoba di Indonesia adalah Kota Batam,” tutupnya.

 

Penulis & Editor: KR I Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *