Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
LinggaNasionalTrend

Polri Akan Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

×

Polri Akan Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman yang dapat menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen akan menindak sekelompok pereman yang mengatasnamakan Ormas juga LSM.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional

Sesuai komitmen Kapolri,pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok Ormas dan juga LSM.

“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha yang dapat menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2024).

Polri juga menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

Upaya tersebut dilakukan agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya.

Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pembinaan agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Disamping itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi tersebut.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius,”ujarnya.

Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

Mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme sekelompok oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan,melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

“Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor,”tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri berharap dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif dan edukasi penegakan hukum yang tegas kepada masyarakat dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *