INFOTERKINI – Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan Mapolsek Balai Karimun, Senin (13/4/2020) sore diberhentikan.
Pengguna jalan tersebut diberhentikan bukan karena sedang adanya razia kendaraan.
Tapi diberikan alat pelindung diri berupa masker secara gratis, dan brosur imbauan physical distancing. Begitu pula dengan pejalan kaki yang tidak memakai masker, juga mendapatkannya.
Masker dan brosur imbauan tersebut dibagikan oleh Polsek Balai Karimun bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
“Ada 500 masker yang dibagikan ke pengendara, kita juga bagikan brosur imbauan tentang physical distancing. Dalam sekejap masker dan brosur habis terbagikan,” ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono kepada infoterkini.co.id.
Disampakannya, kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini.
Selain itu, bertujuan agar masyarakat paham akan pentingnya memakai masker saat di luar rumah.
“Semoga edukasi yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, dan juga mematuhi imbauan yang sudah dikeluarkan Pemerintah maupun Polri,” harap Budi.