Infoterkini.co.id – Polsek Meral Polres Karimun memberikan imbauan kepada seluruh warga di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Tidak hanya disepanjang jalan Jend A Yani Meral Kota dan jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sungai Raya. Imbauan juga disampaikan samapak ke pemungkiman penduduk.
Imbauan disampaikan oleh personel Polsek Meral yakni Aiptu Hendriansah (Kanit Sabhata), Aiptu Aguswasito (Kanit Binmas) Bripka Edo Satria (Bhabin Sungai Raya) bersama Serka Susendi Waluyo (Babinsa Meral Kota).
Adapun isi imbauan yang disampaikan pada, Senin (3/8/2020) kemarin tentang pemasangan Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
“Kita sudah mengimbau warga untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap ruko dan rumah masing-masing dimulai dari tanggal 1-31 Agustus 2020,” ujar Kapolres Karimun, AKBP M Adenan melalui Kapolsek Meral, AKP Doddy Santosa Putra, Rabu (5/8).
Dijelaskannya, imbauan yang diberikan personelnya bersama anggota TNI memiliki beberapa tujuan.
Diantaranya, untuk meningkatkan kesadararan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta cinta tanah air kepada warga khususnya di Kecamatan Meral.
“Dengan memasang Bendera Merah Putih, kita sebagai warga masyarakat ikut memeriahkan hari kemerdekaan tahun ini,” ucap Doddy.
Selain itu lanjuntnya, terjalinnya sinergitas kemitraan, koordinasi dan silaturahmi yang baik antara TNI-Polri dan masyarakat.
“Sinergitas kemitraan, koordinasi dan silaturahmi yang baik untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan juga aman,” tutupnya.
(no)