INFOTERKINI – Seorang pria isinial TM (50 tahun) ditekuman tewas tergantung atau gantung diri, Senin (11/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Korban merupakan warga RT 01 RW 02 Baran Timur Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Tali yang digunakan korban untuk mengakhiri nyawanya berjenis tambang nilon warna coklat dengan ukuran 260 cm.
Posisi tali terikat pada pintu rumah dan melilit leher korban yang mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana jeans warna biru.
Di TKP, posisi lidah korban menjulur keluar akibat jeratan tali tambang nilon pada bagian atas jakun korban. Kemudian terdapat bekas air seni pada celana jeans warna biru yang digunakan korban.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di pintu rumah milik Tjuan Seng oleh Agustono (Manajer CV. Limun Kuda Mas) dan Agustian (keponakan korban). Korban ditemukan pertama kali oleh Be Ai Tju dan Taman yang merupakan teman korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono dalam siaran pers elektroniknya, Senin (11/5) malam.
Dikatakannya, korban pada Minggu, 10 Mei 2020 pukul 08.00 WIB menyampaikan kepada Be Ai Tju, bahwa berniat akan bunuh diri terkait persoalan hidupnya.
Keesokannya hari pukul 10.00 WIB, koeban masih berkomunikasi dengan S Taman dan Kemat terkait aktifitas yang sedang dilakukan.
“Diduga perosalan hidup penyebab korban nekat mengantung diri mengakhiri nyawanya. Kita juga mendapatkan obat penenang merk risperidone pada kamar korban,” ungkap Herie.
Disampaikannya, hasil pemeriksaan luar (Visum Et Refertum) oleh personel Inafis Satreskrim Polres Karimun dan petugas forensik RSUD Muhammad Sani Karimun, tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hanya sambungnya, terdapat lebam mayat pada seluruh ujung jari tangan korban dan ujung jari kaki korban.
“Penyebab kematian korban masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi,” pungkas Herie.