Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriKesehatan

Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Bupati Karimun Serukan Warga Pakai Masker

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Bupati Karimun Serukan Warga Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan masker kepada salah seorang warga di Pelabuhan Domestik, Rabu (15/4/2020). (Foto: Candra Prasetya/Humas Pemkab Karimun).

INFOTERKINI – Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran (SE), agar masyarakatnya senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa terkecuali belum lama ini.

Imbauan itu kembali ia serukan saat meninjau Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pelabuhan Domestik, Kabupaten Karimun, Rabu (15/4/2020).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Mari bersama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran maupun penularan Covid-19, dengan hidup sehat dan selalu mengunakan masker dimanapun berada,” tegas Rafiq diksempatan itu.

Orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Berazam tersebut, memberikan apresiasi kepada tim tersebut yang telah bekerja keras.

Sambungnya, pekerjaan yang mereka laksanakan sangat berat. Mereka juga secara langsung berhadapan dengan masyarakat yang keluar maupun masuk.

“Bentuk dukungan, kepedulian dan perhatian, Pemkab Karimun menyerahkan bantuan APD berupa masker kain serta sarung tangan untuk tim tersebut,” ucap Rafiq.

Pada kesempatan itu Bupati Karimun juga menyerahkan bantuan masker secara langsung kepada tukang ojek, sopir taksi, porterĀ  dan juga ke warga di Pelabuhan Domestik.

“Sekali lagi saya tekankan kepada masyarakatnya agar senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa terkecuali,” pinta Rafiq mengakhiri.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mensosialiaasikan seruan memakai masker kepada warga di Pelabuhan Domestik, Rabu (15/4/2020). (Foto: Candra Prasetya/Humas Pemkab Karimun).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga mengeluarkan imbauan untukĀ  masyarakatnya agar tidak bepergian ke daerah zona merah Covid-19 seperti Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Setiap warganya yang kembali dari daerah zona merah tersebut, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *