Karimun, infoterkini.co.id – Aunur Rafiq mengatakan, konsepnya memimpin Kabupaten Karimun selama lima tahun ini “pemerataan pembangunan” diberbagai bidang, diantaranya infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Untuk itu ia menegaskan, pengunaan atau pengelolaan dana desa dan kelurahan selain harus transparan, juga harus bisa mempercepat pemerataan pembangunan disetiap kelurahan maupun desa.
“Sekarang sudah ada dana desa dan dana kelurahan. Jangan masyarakat larinya semua ke Bupati. Manfaat dari dana desa dan kelurahan harus benar-benar bisa dirasakan masyarakatnya, sejalankan dengan konsep saya,” tegas Rafiq saat membuka bimtek di Gedung Nasional Karimun, Rabu (26/2/2020).
“Pembangunan Kabupaten dilakukan, tingkat Desa dan Kelurahan juga dilakukan. Ini yang dinamakan konsep pembangunan yang merata. Tidak lagi kita membangun proyek itu tersentralistik di pusat pemerintahan. Memang bagus, tapi sisi keadilan dan meratanya dimana,” tambahnya.
Dikatakan Rafiq, dana kelurahan bisa digunakan untuk bidang kebersihan. Seperti membeli motor tossa, sehingga tidak ada lagi warga disetiap kelurahan yang mengeluh dengan alat angkut sampah.
“Jika setiap kelurahan bisa membeli 2 tossa pada tahun ini, dikalikan 29 kelurahan berarti sudah ada 58 tossa untuk kebersihan dimasing-masing kelurahan. Gunakan dana itu,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Rafiq menekankan, masing-masing Camat juga harus tahu apa yang sudah dibangun dengan menggunakan dana desa di desanya.
Dalam setahun setiap desa lanjutanya, rata-rata ada delapan kegiatan pembangunan fisik maupun non fiskk yang dilakukan menggunakan dana desa. Dikalikan dengan jumlah 42 desa se-Kabupaten Karimun, sudah ada 332 kegiatan.
“Walaupun dananya langsung di transfer ke desa, tapi Camat juga berkewajiban ikut tahu. Karena tanggungjawab Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat. Ditambah lagi pada tahun ini ada dana kelurahan. Adanya dana kelurahan, dilakukan dengan padat karya dan swakelola,” tegas Rafiq.
Anggaran yang dikucurkan di masing-masing kelurahan sebesar Rp 551 juta dari pemerintah. Sementara dana desa senilai Rp 2,5 miliar per desa.
Rafiq menegaskan, Lurah dan Kepala Desa harus betul-betul memahami aturan tentang pengelolaan atau penggunaan dana tersebut dengan baik, sesuai aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Untuk awal dana kelurahan sebesar Rp 551 juta diluar adum untuk masing-masing kelurahan. Jika berjalan baik, akan di transfer langsung ke setiap kelurahan tidak lagi ke kecamatan,” ucapnya mengakhiri.
Bimtek peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Karimun tahun 2020, dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun.
Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun, Muhammad Yunus mengatakan, bimtek diikuti 53 peserta terdiri dari 12 orang Camat, 29 Lurah dan 12 PRK Kecamatan se-Kabupaten Karimun.
“Tujuan bimtek untuk meningkat wawasan pengetahuan, kemampuan Camat, Lurah, PRK dan Operator Simda keuangan di Kecamatan/Kelurahan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Narasumber yang dihadirkan dalam bimtek diantaranya Kepala Bagian Biro Pemerimtahan Perbatasan Provinsi Kepri, Nurul Azan.
Penulis: KR