Karimun – Telah banyak alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Bakti Lubis – Raja Bakhtiar (BARA) dirusak orang tak dikenal (OTK).
Perusakan APK paslon nomor urut 3 tersebut yang terbaru terjadi di beberapa titik di Pulau Karimun dan juga Pulau Kundur.
Kejadian tersebut juga pernah terjadi belum lama ini. Ada belasan APK paslon BARA di Kecamatan Kundur ditemukan dalam keadaan rusak parah.
Aksi perusakan terekam kamera pengintai (CCTv) milik masyarakat sekitar. Ketua Divisi Logistik dan APK paslon BARA Jhon Veto Yuna, telah melaporkannya ke Bawaslu Karimun.
Perusakan APK merupakan tindak pidana Pemilu yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 dan pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta.
Baca: BARA Kembali Bantu Pemkab Karimun Atasi Sampah Menumpuk Berhari-hari
Larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana, peserta Pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu.
“Hitungan saya sudah ratusan, ada yang dirobek dan juga ada hilang sama kayu-kayunya,” kata Calon Bupati Karimun Bakti Lubis, Minggu 10 November 2024.
Namun kata dia, pasangan BARA tidak akan cengeng mengenai masalah tersebut.
Justru ia menegaskan kepada seluruh timnya, jangan memiliki dendam kepada orang lain, apalagi menjelek-jelekan paslon lainnya.
“Pasti lah gak akan ada paslonnya menyuruh simpatisannya berbuat yang aneh-aneh, apalagi tidak santun, merusak atribut orang lain, tak mungkin itu. Kalau pun ada, itu inisiatif dari personal-personalnya,” ucapnya.
Bakti Lubis memandang, perusakan APK paslon BARA hal yang biasa saja, dan menanggapinya secara positif.
“Perusakan APK pasangan BARA memang sangat kami sayangkan. Mungkin orang yang merusak itu punya perhatian serius, bisa jadi dia sayang sama BARA,” katanya.
Although a protective effect of youthful calcium intake on fracture risk in adulthood is established, priligy canada
PMID 33185690 Free PMC article can i buy priligy in usa