Karimun – Sekitar 200 karyawan PT Karimun Granit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demo di Kantor Bupati Karimun, Senin (18/9/2023).
Aksi unjuk rasa berlangsung damai itu dipimpin oleh Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hasni Jasni dan korlap, Tengku Harizal.
Adapun yang menjadi tuntutan ratusan karyawan PT KG ke Kantor Bupati Karimun yakni PHK massal akan dilakukan perusahaan pada 25 September 2023. PHK massal yang akan dilakukan, karena PT KG sudah tidak mampu menanggung baban operasional perusahaan.
Kemudian, menolak putusan perhitungan pesangon PHK PP 35 Pasal 44, dan meminta Pemkab Karimun serta DPRD untuk memperhatikan nasib karyawan PT KG yang di PHK.
“Pemerintah harus hadir dan memperjuangkan nasib teman-teman ini. Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan 3 hari berturut-turut, setelah di Kantor Bupati lanjut ke Kantor DPRD kemudian di PT Karimun Granit,” kata Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hasni Jasni dalam orasinya.
Baca: Di Demo Warga, PT Karimun Granite Akhirnya Lepas Penguasaan Konsesinya
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan ratusan karyawan PT KG mendapat pengamanan dengan humanis dari polisi. Sebanyak 160 personel Polres Karimun disiagakan.
“Pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran lalu lintas di lokasi aksi,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam.
Baca: Pekerja Bangunan di Karimun Tewas Tersambar Petir saat Bekerja
Baca: Kasus Kecelakaan Maut yang Renggut 1 Korban Jiwa di Karimun Berakhir Damai
Kapolres berharap, unjuk rasa yang dilaksanakan selama tiga hari ini berturut-turut dapat berjalan dengan baik, dan adanya solusi bersama.