Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepriTrend

Ribuan Pelamar PPPK Tahap I Pemkab Karimun Lulus Seleksi Administrasi, ini Nama-namanya

×

Ribuan Pelamar PPPK Tahap I Pemkab Karimun Lulus Seleksi Administrasi, ini Nama-namanya

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi. Foto: ist

Karimun – Ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Karimun lulus seleksi administrasi.

Hasil tersebut diumumkan pada, Jumat 1 November 2024. Pengumuman dengan Nomor: P/800.1.2.2/002/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK/2024 itu ditandatangani oleh Plt Sekda Karimun Djunaidy.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, total pelamar PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Karimun dibuka dari tanggal 1- 20 Oktober 2024 sebanyak 2.108 orang.

Rinciannya, formasi guru 123 orang, tenaga kesehatan (nakes) 213 orang dan tenaga teknis 1.772 orang.

Kemudian pelamar yang lanjut mendaftar (submit) dari jumlah tersebut sebanyak 2.099 orang.

Baca: Pemkab Karimun Buka Seleksi PPPK 2024, Tersedia 2.253 Formasi

Hasilnya, sebanyak 2.031 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi. Sedangkan 68 pelamar lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dari jumlah pelamar yang lanjut mendaftar, sebanyak 2.031 orang yang lulus seleksi administrasi, terdiri dari formasi guru 105, nakes 205 dan tenaga teknis 1.771 orang,” ungkap Sudarmadi.

Dikatakannya, bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 2 – 4 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan satu kali. Dalam masa sanggah pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dan menambah dokumen yang telah diunggah.

“Sanggahan hasil seleksi yang disampaikan oleh pelamar dengan cara tatap muka/lisan, atau alat media sosial lainnya tidak dapat dilayani,” tutur Sudarmadi.

Ia menyebutkan, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Rincian Jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi akan diinformasikan ebih lanjut melalui portal https:// sscasn.bkn.qo.iddan https://bkpsdm.karimunkab.go.id/

Untuk itu ia mengharapkan kepada pelamar untuk dapat memantau perkembangan informasi tahapan selanjutnya melalui portal tersebut.

Baca: Pria di Karimun yang Sebar Video Syur Mantan Pacar Ditangkap Polisi

“Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggung jawab pelamar. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran maupun setelah diangkat menjadi PPPK, dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Sudarmadi.

Berikut ini link hasil seleksi adminitrasi PPPK tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Karimun. (Unduh Disini)

PDF Loading...

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *