Karimun – Keluarga warga binaan menerima paket sembako dari Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Bantuan sosial (bansos) itu telah diserahkan pada, Selasa 7 Desember 2024 di aula Rutan Karimun.
Kepala Rutan Kelas II B Karimun Arjiunna melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Asrianto mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu 13 program akselerasi Imigrasi dan Kemasyarakat RI.
Tujuannya, untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi.
Selain itu, bentuk kepedulian pihaknya kepada keluarga warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di rutan.
“Bantuan diberikan kepada keluarga warga binaan yang masuk dalam kategori tidak mampu,” ujar Asrianto, Sabtu 7 Desember 2024.
Baca: Rutan Karimun Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba
Disampaikannya, pemberian bantuan sosial merupakan yang pertama kali, dan diharapkan dapat berkelanjutan kedepannya.
“Tahap awal ini penerimanya 15 orang. Namun ini tentunya harapan kami bisa berlanjut lagi kedepannya,” ucap Asrianto.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Karimun Novi Irwan menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan intruksi langsung dari pusat, dan ditujukan untuk keluarga warga binaan yang kurang mampu.
Kemudian, juga menjadi momen untuk mempererat komunikasi antara pihak rutan dan keluarga warga binaan.
“Bantuannya kami serahkan langsung kepada perwakilan anggota keluarganya,” tuturnya.
Baca: Ini Pesan Penting Osmar ke Anggota di HUT ke-4 DPC PBB Kabupaten Karimun
Bantuan sosial dari Rutan Karimun disambut baik oleh keluarga warga binaan.
Mereka mengharapkan bisa dilaksanakan secara rutin, baik itu dalam kurun waktu 3 bulan atau 6 bulan sekali.
“Sangat membantu sekali. Semoga ini bisa berkelanjutan, entah itu pertiga bulan atau perenam bulan,” kata Irgi, salah satu anggota keluarga warga binaan.