Infoterkini.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaupaten Karimun, Provisi Kepri telah mengambil kebijakan soal seragam siswa SD dan juga SMP untuk tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan yang diambil adalah, sekolah maupun paguyuban sekolah tidak lagi menyediakan atau mengadakan seragam sekolah siswa.
“Jika dulu adanya baju kurung, batik dan olahraga yang dikelola oleh paguyuban sekolah. Kini tidak ada lagi seperti itu. Tidak ada lagi pengadaan baju-baju itu,” ujar Kadisdik Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim kepada infoterkini.co.id, Kamis (9/7/2020).
Dikatakannya, untuk siswa SD hanya mengenakan kemeja warna putih dan rok atau celana berwana merah, yang dibeli masing-masing orang tua siswa.
“Hari Senin sampai Kamis, siswa SD pakai seragam tersebut. Hari Jumat baju kurung bebas, hari Sabtu baju olahraha bebas. Begitu dengan di SMP juga sama, Senin-Kamis mengenakan kemeja putih dengan rok atau celana berwarna biru laut. Hari Jumat baju kurung bebas dan hari Sabtu baju olahraga bebas,” jelas Bakri Hasyim.
- BACA JUGA: Polda Kepri Musnahkan 2.155,06 Gram Sabu
Bakri Hasyim menyampaikan, kebijakan yang diambil tersebut untuk membantu meringankan beban orang tua di tengah menghadapi pandemi Covid-19 terjadi saat ini.
Karena sambungnya, dampak dari wabah virus itu banyak orang tua yang di PHK atau di rumahkan dari tempat kerjanya.
“Hal itu tentu berdampak pada penghasilan mereka. Maka dari itu, Disdik Karimun tidak mau menambah beban orang tua siswa,” kata Bakri Hasyim mengakhiri.
Penulis: NK
Editor : Redaksi