Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepriPeristiwaTrend

Sambangi Mapolda Kepri, Direktur LBH dan Ketua IPK Kepri Laporkan Penyidik Polsek Batu Aji

×

Sambangi Mapolda Kepri, Direktur LBH dan Ketua IPK Kepri Laporkan Penyidik Polsek Batu Aji

Sebarkan artikel ini
Romesko Purba, S.H Direktur LBH IPK Kepri dan Ketua IPK Kepri saat sambangi Mapolda Kepri

BATAM – Romesko Purba, S.H, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Didampingi Budi Bukti Purba, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I (satu) IPK Provinsi Kepulauan Riau menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau, sekitar pukul 10.00 Wib Rabu (23/04/2025).

Kedatangan mereka dipicu karena dugaan lambannya proses Laporan Polisi LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU atas Pengeroyokan atas 2 (dua) orang Anggota IPK Kepri yakni Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) oleh puluhan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Hari Sabtu (19/04/2025) lalu sekitar pukul 22.30 Wib di Pom Bensin Depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah selesai menyampaikan Laporan atau aduan ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Kriminal Umum Polda Kepri, kepada media Romesko Purba, S.H menyebut seharusnya Penyidik Polsek Batu Aji dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Saya sebagai Direktur LBH IPK Kepri yang menerima kuasa dari 2 (dua) anggota kami tentu menjalankan tugas saya sesuai yang diatur dalam Undang-undang Advokat, membela hak klien saya seadil-adilnya, kami menilai terjadi ketidakprofesional-an penyidik dalam perkara itu. Saya tidak dapat merinci apa saja, karena itu sudah masuk dalam subtansi laporan atau Aduan kami ke Wassidik Krimun Polda Kepri.” Jelasnya.

Ia menyesalkan Polsek Batu Aji yang tidak mendukung kondusifitas Kota Batam dengan dugaan memperlama proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut komunikasi dari penyidik dinilai buruk.

“Sejak kejadian pengeroyokan pada tanggal 19 April 2025 hingga saat ini, penilaian kami, Polsek Batu Aji cenderung tidak mendukung kami menjaga kondusifitas kota Batam khususnya Batu Aji. Dalam rentang waktu kejadian hingga saat ini, kami berupaya dan terus berupaya mencegah anggota IPK se-kota Batam melakukan tindakan mengamankan sendiri para pelaku, kami mengedukasi anggota kami bahwa itu tidak tepat dan biarlah hukum yang berjalan. Saya yakin penyidik disana paham demografi dan potensi konflik atas masalah ini, apalagi saya tahu ada beberapa penyidik senior disana yang sangat memahami mitigasi resiko dalam perkara ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, Ia menyampaikan bahwa Polda Kepri akan memberikan atensi atas perkara itu demi menjaga kondusifitas Kota Batam.

“Polda mengatakan akan memberikan atensi atas perkara itu, syukurnya Polda Kepri paham sekali potensi konflik yang terjadi. Dalam posisi ini kan Kader IPK yang dikeroyok puluhan orang, mereka terancam dan membela diri, kemudian diserang puluhan orang. Penyidik jangan melulu bicara Kader kami yang duluan melakukan pemukulan. Jika saya sendiri disituasi itu melihat botol minuman dipecahkan dihadapan saya dan saya terpojok, ya saya membela diri, jika tidak kan mati. Itulah yang mereka lakukan dan mereka (anggota IPK) justeru dikeroyok puluhan orang. Dan mereka-mereka itu datang dari arah yang dekat. Kami menduga ada sesuatu dalam kejadian ini.” tegasnya.

Ia juga mengatakan, saat di Mapolda Kepri pihaknya baru mengetahui bahwa sudah ada penetapan tersangka dalam perkara itu.

“Setelah kami di Polda, baru kami tahu dari Wassidik Polda Kepri sudah ada penetapan 1 (satu) orang tersangka, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan-red) sejak Laporan Polisi, baru diberikan setelah kami berada di Polda Kepri, diserahkan sekaligas baik itu SP2HP dibuat tanggal 20 April tetapi diserahkan bersamaan dengan SP2HP ke dua tanggal 22 April 2025, kenapa sih harus diadukan ke Wassidik baru prosesnya berjalan,” ujarnya.

Dua Korban Kader IPK Kepri Dilaporkan Pelaku Pengeroyokan

Selian itu, Dua korban Pengeroyokan kader IPK Kepri saat ini justeru kini jadi terlapor di Polsek Batu Aji, Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) dilaporkan dengan LP/B/54/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, Romesko Purba menyebut terjadi keanehan.

“Diawal perkara ini, Kepolisian mengaku kesulitan mencari pelaku karena mereka (Penyidik-red) meminta kami bersabar karena belum mengantongi identitas pelaku. Sekarang para Pelaku sudah datang ke Mapolsek Batu Aji buat Laporan Polisi dan diterima pihak Kepolisian. Berarti kan pelakunya mereka dalam Laporan kami, ya ditangkap saja. Kami paham bahwa semua punya hak untuk melaporkan siapapun dalam perkara apapun, tetapi aneh saja. Korban dari kami masih terkapar rawat jalan akibat pengeroyokan, eh.. kini jadi terlapor oleh kelompok yang diduga melakukan pengeroyokan. Lalu bagaimana lagi kami meredam potensi-potensi konflik ini?, Pelapor jadi Terlapor oleh Pihak yang diduga melakukan pengeroyokan.” jelasnya.

lanjutnya, anggota IPK Se-kota Batam menduga Laporan Polisi yang diterima Polsek Batu Aji adalah bentuk “Balas Dendam” penyidik karena IPK Kepri mengadukan tidak profesionalnya Penyidik Polsek Batu Aji, khususnya Kapolsek Batu Aji.

“Anggota-anggota IPK Se-Provinsi Kepulauan Riau Baik itu Tanjungpinang dan Batam menduga Pelaporan terhadap Anggota IPK yang saat ini masih terkapar sakit akibat luka jahitan dikepala dan badan yang remuk dikeroyok adalah balas dendam dalam kutip oleh Penyidik di Polsek Batu Aji karena kami mengadukan hal ini ke Polda Kepri. Itulah asumsi para anggota walaupun saya sudah menjelaskan bahwa itu adalah hak hukum siapapun. Namun biarlah masyarakat yang menilai.” tuturnya.

Ditempat yang sama, Budi Bukti Purba Ketua IPK Kepri meminta agar Kepolisian bertindak adil dan tidak memihak pelaku pengeroyokan.

“Saya sampai sekarang masih bingung bagaimana sih hukum itu ditegakkan di Polsek Batu Aji? apa sih mau mereka. saya sejak menjadi Ketua IPK Provinsi Kepulauan Riau sangat-sangat menjaga kondusifitas Kota Batam, kami tidak pernah membuat keonaran di publik. Lantas apa salah kami meminta keadilan? lalu jika anggota saya melakukan pembalasan apakah kami disebut tidak kondusif?. Sekarang anggota saya yang saat ini masih terkapar menjadi terlapor.” ujarnya.

Budi juga masih mempelajari langkah-langkah Penyidik di Polsek Batu Aji dan perkembangan perkara itu. Ia juga menyebut akan melaporkan Kapolsek Batu Aji karena diduga melakukan tindakan SARA kepada IPK Kepri.

“Kami sedang mempelajari tindakan apalagi yang akan dibuat oleh Polsek Batu Aji ini, kita lihat dan pelajari serta kami akan cermati sebaik mungkin. Dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan Kapolsek Batu Aji atas dugaan Melontarkan ucapan berbau SARA kepada kami, apa ucapannya kami akan rilis kembali saat pelaporan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kronologi kejadian bermula saat Budi Bukti bersama anggotanya makan malam sekitar pukul 19.00 Wib, kemudian pada pukul 22.30, dua orang anggotanya mengisi bensin BBM di Pom Bensin depan Paradise. Anggotanya di Bentak orang tidak dikenal dan saat anggotanya turun dari kendaraan, terduga pelaku memecahkan botol kaca dan melontarkan nada ancaman, korbanpun melakukan pembelaan, namun apesnya, mereka dikeroyok puluhan orang dan dipukul dengan botol minuman keras berisi penuh.

Para pelaku pengeroyokan diduga melarikan diri dengan mengenderai Pick up dan mobil fortuner dan sebagian melarikan diri dengan kendaraan roda dua, dilokasi kejadian ditemukan 1 (satu) unit Handphone diduga milik Pelaku dan 2 KTP yang terjatuh dilokasi pengeroykan.

Kemudian Korban melakukan Laporan Polisi di Polsek Batu Aji dengan LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, sementara Korban, Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) mengalami luka-luka.

Korban Hendra Prahmana (42) sampai dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah karena mengalami luka dengan 5 jahitan di Kepala dan luka lebam-lebam akibat pukulan pelaku pengeroyokan dan rawat inap sementara korban Agus Febrianto Hutagaol (32) mengalami lebam dikepala. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *