Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
KarimunKepri

Satlantas Karimun Tutup Sejumlah Ruas Jalan dari 30 Maret Sampai 9 April 2020

×

Satlantas Karimun Tutup Sejumlah Ruas Jalan dari 30 Maret Sampai 9 April 2020

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polres Karimun sedang melakukan kawasan tertib

INFOTERKINI – Satlantas Polres Karimun bersama Dinas Perhuhubungan (Dishub) Pemkab Karimun melakukan penutupan di ruas jalan protokol.

Penutupannya berlangsung selama sebelas hari. Dimulai dari tanggal 30 Maret sampai dengan 9 April 2020.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kawasan tertib Karimun physical distancing atau jarak fisik yang diberlakukan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy kepada infoterkini.co.id, Senin (30/3).

Dijelaskannya, ruas jalan protokol yang ditutup sementara itu meliputi Jalan A Yani, simpang traffic light (lampu lalulintas) Sungai Lakam dan simpang traffic light Baran, serta jalan Coastal Area.

“Di Jalan A Yani, simpang traffic light Sungai Lakam dan Baran ditutup mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. Untuk di jalan Coastal Area, penutupannya dar pukul 18.00 s/d 06.00 WIB,” beber Kenedy.

Kenedy mengajak seluruh lapisan masyarakat dan bergerak bersama melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun.

“Mari semua pihak mengambil peran dalam memberantas penyebadan virus tersebut,” pintanya mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penceganan Covid-19, Satlantas Polres Karimun juga telah menutup sementara waktu pelayanan SIM dan SIM keliling dari tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan ST Kapolri Nomor: 967/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang ‘Memerintahkan penutupan sementara layananan pengurusan SIM demi pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19’.

Terkecuali bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang, suspect atau positif Covid-19, proses perpanjang setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter.

Penulis: kr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *