Infoterkini.co.id – Operasi Patuh Seligi 2020 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sudah berlangsung tujuh hari.
Sejak dimulainya hingga tanggal 30 Juli 2020, tercatat sebanyak 136 pengendara yang ditilang atau yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Pengendara roda dua yang terjaring didominasi tak menggunakan helm. Selain itu melawan arus dan pengendara kendaraan di bawah umur,” jelas Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (30/7).
Disampaikannya lagi, selain melakukan penilangan terhadap pelanggar, juga memberikan teguran kepada pengendara roda dua maupun empat.
Tercatat selama digelarnya operasi tersebut, pihaknya memberikan sebanyak 160 teguran kepada pengendara.
“Tegurannya hanya menginggatkan saja. Seperti lengemudi roda empat yang lupa menggunakan sabuk pengaman, kita ingatkan. Begitu juga dengan penumpang roda dua yang tidak memakai helm. Setelah diberikan teguran, kita bagi helm secara gratis kepadanya,” ucap Ramadhanto.
Tambah Ramadhanto, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2020, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan.
Tapi juga melakukan kegiatan sosial peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara kendaraan.
“Kemarin hari ke enam operasi kita membagikan helm dan masker kepada pengendara. Ini bentuk kepedulian Satlantas Polres Karimun,” pungkas Ramadhanto.
Sebagaimana diberitakan, operasi kepolisian dengan sandi Patuh Seligi 2020 dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Sasarannya, pengendara tidak mengunakan helm, melawan arus, pegemudi kendaraan di bawah umur, kebut-kebutan atau kecepatan tinggi di jalanan.
Selain itu, menggunakan knalpot racing, dan ketertiban masyarakat lainnya serta protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: NK