INFOTERKINI – Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini menimbulkan dampak dan perubahan sangat besar.
Seperti, kegiatan Semarak Ramadhan di Masjid Agung Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dikarenakan adanya virus tersebut, sejumlah kegiatan Semarak Ramadhan 1441 H/2020 M tidak dilaksanakan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu mempedomani Surat Edaran Bupati Karimun Nomor 450/SET-COVID-19/IV/05/2020 tentang penetapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Shalat ‘Idul Fitri 1441 H, dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 pada rumah/sarana ibadah di Kabupaten Karimun.
Berikut isi surat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karimun Nomor: 051 /DKM-MAK/B/IV/2020, Hal: Kegiatan Ramadhan 1441 H yang dipeorleh infoterkini.co.id, Selasa (21/4).
1. DKM-Masjid Agung Karimun untuk sementara “TIDAK MELAKSANAKAN SHOLAT FARDHU 5 (LIMA) WAKTU, SHOLAT FARDHU JUM’AT, SHOLAT SUNNAH TARAWIH BERJAMA’AH SELAMA BULAN RAMADHAN DAN SHOLAT SUNNAH IDUL FITRI 1441 H/2020 M” hingga Pemerintah menetapkan keadaan dan kondisi aman untuk pelaksanaan Sholat Berjama’ah di Masjid Agung Karimun;
2. DKM-Masjid Agung Karimun untuk sementara juga “TIDAK MELAKSANAKAN BUKA BERSAMA, SAHUR BERSAMA DAN QIYAMULAIL BERJAMA’AH” di Bulan Ramadhan 1441 H;
3. DKM-Masjid Agung Karimun tetap melaksanakan “TAUSIYAH QOBLA MAGHRIB (MENJELANG BERBUKA)” yang dilaksanakan tanpa kehadiran Jama’ah (Media Daring/Streaming Media Sosial) dengan Ustadz/Narasumber/Penceramah di Kabupaten Karimun yang beraqidah Ahlussunah Wal Jama’ah yang dilanjutkan pembacaan Ayat suci Al Qur’an oleh Qori’/ah terbaik Kabupaten Karimun menjelang waktu berbuka yang menjadi penanda dan keseragaman waktu berbuka puasa di wilayah Kabupaten Karimun dan sekitarnya;
4. DKM-Masjid Agung Karimun insya Allah akan melaksanakan “TAUSIYAH BA’DA ISYA” dilaksanakan setelah waktu Sholat fardhu Isya disiarkan Azam FM melalui siaran tunda (rekaman) mulai pukul 20.00 WIB – selesai;
5. DKM-Masjid Agung Karimun insya Allah Akan melaksanakan “KEGIATAN TADARUS DHUHA (SATU JUZ SETIAP HARI)” oleh Imam dan Bilal Masjid Agung Karimun, yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB – Selesai di Masjid Agung Karimun melalui Media Daring/Streaming Media Sosial;
6. DKM-Masjid Agung Karimun tetap melaksanakan “TAUSIYAH BA’DA DZUHUR” dilaksanakan setelah waktu Sholat fardhu Dzuhur disiarkan Azam FM melalui siaran tunda (rekaman) mulai pukul 12.20 WIB – selesai;
7. DKM-Masjid Agung Karimun melalui UPZ-MAK (Unit Pengumpulan Zakat-Masjid Agung Karimun) mulaimelaksanakan pengumpulan Zakat Mal sebelum bulan suci Ramadhan 1441 H dan untuk Pengumpulan Zakat Fitrah akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Ramadhan 1441 H, adapun Distribusi Zakat akan dilaksanakan lebih awal. Pengumpulan dan distribusi zakat dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan/Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19;
8. DKM-Masjid Agung Karimun “MENUNDA MEMBERIKAN IZIN” kegiatan yang mengundangbanyak jama’ah (masa) seperti Khataman Al-Qur’an, Pesantren Kilat, Pengajian Umum, Tabligh Akbar, I’tikaf dan Mabit yang akan dilaksanakan oleh lembaga atau organisasi Islam di KabupatenKarimun di Masjid Agung Karimun selama Bulan Ramadhan 1441 H hingga waktu yang tidak ditentukan;
9. Jadwal Petugas (Ustadz/Narasumber/Penceramah dan Qori/ah) terlampir;
10. Bagi Kaum Muslimin dan Muslimat Kabupaten Karimun diharapkan tetap tenang, khusyuk beribadah di rumah bersama keluarga, bergembira dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1441
H, tetap waspada serta jaga kesehatan dengan mengikuti Peraturan dan Anjuran Resmi Pemerintah;
11. Bagi kaum Muslimin dan Muslimat Kabupaten Karimun diharapkan senantiasa melaksanakan Ibadah Fardhu dan Sunnah Ramadhan, berdoa, melaksanakan tadarus Al Qur’an bersama keluarga tercinta di rumah, memperbanyak Shalawat, memperbanyak Sedekah dan
memperbanyak Dzikir kepada Allah SWT.