Karimun – Kasus anak berhadapan hukum (ABH) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun mencatat, hingga Agustus saja 2024 jumlah ABH di daerah tersebut telah mencapai di angka 60 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 lalu terdapat 70 kasus.
“Tahun 2023 sebanyak 70 kasus, sepanjang 2024 ini sudah ada 60 kasus,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karimun Pendawa Putra Abidin, Kamis 15 Agustus 2024.
Hal itu disampaikannya saat diwawancara wartawan usai pembukaan bimbingan teknis kepada para keluarga ABH, anak jalanan dan pemulung di Hotel Alisan Karimun.
Ia menyebutkan, dari seluruh kasus anak berhadapan hukum, umumnya didominasi kasus oleh pencabulan dan persetubuhan.
“Kebanyakannya adalah kasus pencabulan,” kata Pendawa.
Baca: Seorang Pria Tewas Usai Kecelakaan di Jalan Pertambangan Karimun Kepri
Kita juga tidak tahu mengapa meningkat. Apakah rasa kesadaran masyarakat naik, sehingga terus melapor atau seperti apa,” tambahnya.
Ia menyampaikan, Dinsos Karimun juga memberikan pendampingan sosial dalam penanganan terhadap anak yang terlanjur berhadapan dengan hukum.
“Kasus anak ini kita selalu upayakan diversi. Dengan jalan damai antara korban dan pelaku melalui syarat tertentu. Jika tidak selesai di Polres nanti ada tahapan lagi di kejaksaan sampai nanti di Pengadilan. Diversi ini tidak berlaku di kasus berikutnya. Artinya jika pelaku anak ini mengulangi lagi, maka dia akan langsung di pidana,” tutur Pendawa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala Dinsos Karimun Sularno. Dijelaskannya, kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi, sehingga seluruh elemen dan lapisan masyarakat memahami kondisi permasalahan sosial di Karimun saat ini.
“Kita ingin bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan sosial ini. Paling tidak kita bisa menekan banyaknya anak jalanan, pemulung yang semakin meningkat karena ekonomi,” ungkap Sularno.
Secara kuantitatif, kata dia, jumlah pemulung, gelandangan dan pengemis di Karimun relatif meningkat, mengingat Karimun sebagai daerah persinggahan.
“Makanya kita edukasi ke pihak keluarga, khususnya soal anak, bahwa anak itu adalah aset sebagai pemimpin di masa depan. Jangan justru dijadikan komoditas ekonomi,” ujar Sularno.