Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepri

Sudah Disetujui Pusat, 2 KEK Batam Ditargetkan Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

×

Sudah Disetujui Pusat, 2 KEK Batam Ditargetkan Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, M Rudi dalam rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri, Selasa (23/6/2020). (Foto: istimewa).

Infoterkini.co.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar. Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (13/7/2020).

Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK NDP ditargetkan bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja.

Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK di Batam tersebut.

“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *